RUANG LINGKUP PSG by : Ulwan


rasional
tanggung jawab pendidikan tidak semata-mata tanggung jawab sekolah melaikan tanggung jawab bersama baik pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat termasuk masyarakat dunia usaha dan dunia industri.
landasan hukum
UU no.2/1989 tentang sistem pendidikan nasional.
PP no.29/1990 tentang pendidikan menengah.
PP no.39/1992 tentang peranan masyarakat dalam pendidikan nasional
kep.mentri pendidikan dan kebudayaan no.080/U/1993 tentang kurikulum smk.


0 Responses So Far:

Hubungi kami

Your Name :
Your Email :
Subject :
Message :
Image (case-sensitive):